Minggu, 22 November 2009

Tarung Derajat

Minggu, 26 April 2009

Mengenal Tarung Derajat


AKU RAMAH BUKAN BERARTI TAKUT

AKU TUNDUK BUKAN BERATI TAKLUK.

SALAM PERSAUDARAAN, B O X !

Olahraga TARUNG DERAJAT merupakan Seni Ilmu Beladiri karya cipta seorang putra bangsa Indonesia, yaitu Guru Haji Achmaad Dradjat atau yang lebih dikenal dengan nama julukan Aa Boxer.

Daya cipta Olahraga Tarung Derajat adalah merupakan reaksi dan refleksi berbagai tekanan yang menyentuh pada Otot, Otak dan Nurani, seperti tindak kekerasan fisik, penganiayaan, perkelahian, pemerasan, penghinaan dan penguasaan hidup oleh manusia yang tidak bermoral dan tidak bertanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari.

Dari renungan pengalaman itu, mencuat pemikiran, perasaan dan keyakinan bahwa pada setiap tindak kekerasan, penganiayaan, perkelahian serta ilmu pembelaan diri ada suatu tindak gerakan fisik yang serupa, yaitu memukul, menendang, menangkis, membanting, menghindar dlsb. Gerakan-gerakan tersebut sesungguhnya adalah hak alamiah yang dimiliki setiap manusia sebagai kelengkapan hidup bawaan lahir yang dianugerahkan Tuhan Yang Maha Esa kepada segenap mahluk hidup ciptaannya, misalnya Naluri, Insting, dan Garizah (suatu dorongan kuat yang tidak disadari untuk berbuat sesuatu dalam mempertahankan diri atau bertahan hidup).

Fikiran, Rasa dan Keyakinan yang didasari oleh hikmah pengalaman diatas serta karena melekatnya hasil didikan Akhlak budipekerti dan Ajaran Agama yang diterapkan kedua orang tua dan tertanam secara terpelihara sejak masa kecil (hal tersebut adalah merupakan IMAJINASI), membangkitkan Tekad semangat serta Keinginan keras untuk menciptakan pola serta bentuk olah fisik yang tersendiri, khususnya didalam mengolah gerakan-gerakan pukulan, tendangan, tangkisan, hindaran, bantingan, kuncian, dan gerak bertahan menyerang lainnya yang Praktis dan Efektif dalam Mempertahankan dan Menahan Diri, dengan mengembangkan gerak-gerak Reflek alamiah secara Realistis dan Rasional (hal itu disebut KREATFITAS).

Semua itu dilatih secara Keras, Ulet dan Berdisiplin, dilaksanakan dengan terus menerus dan berkesinambungan, menegakkan aturan dan menjalani hukuman latihan yang dibuat sendiri secara Konsisten, Dinamis dan penuh rasa tanggung jawab dengan segala resiko dan konsekwensinya. Proses penempaan fisik-mental dan pengembangan pola gerak seluruh anggota badan dan bagian-bagiannya yang alamiah, pencarian tempat-tempat alami dan arena lainnya yang cocok guna menempa diri serta penggalian Teknik, Taktik dan Strategi serta metoda beladiri yang Akurat dan Bermanfaat, dilakukan dalam menghadapi dan mengatasi sekaligus menjawab tantangan hidup ditengah kerasnya arena kehidupan serta mampu membentengi diri dari perbuatan hidup yang tidak bertanggung jawab dan merusak tatanan kemanusiaan.

Hasil-hasil yang telah dikuasai secara bertahap namun pasti, dipraktekan dalam setiap kesempatan keseharian. Kemudian juga, diambil langkah-langkah tindakan strategis yang tersendiri dalam membandingkan dan mentandingkan dengan seni ilmu beladiri lain (itu adalah KEBERANIAN MORAL).

Seluruh rangkaian proses Penempaan diri itu diarahkan pada terciptanya suatu Seni Ilmu Olahraga Beladiri yang memiliki ciri khas dan kemandirian tersendiri yang realistis dan rasional, yaitu Ilmu Bela Diri Reaksi Cepat dengan garakan yang Praktis dan Efektif.

Imajinasi, Kreatifitas dan Keberanian Moral adalah merupakan modal utama dalam penyelenggaraan proses pembelajaran dan pemberlatihan Diri secara Mandiri (SORANGAN) atau disebut sebagai Konsep Pembinaan Moral dan Mental Guru Haji Achmad Dradjat (MORTAL GHADA), yaitu Lingkup kegiatan Penempaan Fisik dan Mental yang memanfaatkan daya gerak Otot, Otak serta Nurani dilakukan pada upaya menguasai dan menerapkan lima unsure daya gerak Moral Hidup, antara lain: Kekuatan, Kecepatan, Ketepatan, Keberanian dan Keuletan. Pada Sistem Pertahanan dan Ketahanan diri yang agresif dan dinamis dalam bentuk Pukulan, Tendangan, Kibasan, Hindaran, Bantingan, Kuncian, serta teknik, taktik, dan strategi bertahan menyerang lainnya yang Praktis dan Efektif bagi suatu pembelaan diri.

Tarung Derajat dilahirkan sebagai suatu Seni Ilmu Olahraga Beladiri yang berdiri sendiri secara mandiri dengan memiliki Aliran dan wadah tersendiri, tidak berafiliasi kepada aliran dan organisasi beladiri lainnya, baik yang telah ada di Indonesia maupun yang berada diluar Negara Indonesia. Tarung Derajat juga tidak mengadopsi dan bukan gabungan dari beladiri lain. Tarung Derajat muncul dipermukaan Kehidupan dengan asal usul, riwayat dan sumber tersendiri, yaitu: Digali dari Alam nan luas dengan segala aspek Kehidupannya, yang kemudian diangkat keatas permukaan kehidupan, sebagai hasil Pengalaman dan Renungan Hidup serta Perjuangan nan panjang ditengah kerasnya Kehidupan G.H.Achmad Dradjat alias Aa Boxer yang bersumber kepada Kebesaran dan Keagungan Tuhan Yang Maha Kuasa, sebagai satu-satunya unsure pokok dalam membentuk Jati Diri Manusia dan jati diri sesuatu hal lainnya sesuai dengan kehendakNYA.

Keseluruhan proses itu, membentuk Tarung Derajat menjadi Seni Ilmu Olahraga Beladiri yang memiliki ciri khas dan kemandirian tersendiri yang Realistis dan Rasional, yaitu Sistem Pertahanan dan Ketahanan Diri Reaksi Cepat dengan gerakan Praktis dan Efetif. Keutuhan daripada Teknik, Taktik dan Strategi Pembelaan Diri karya cipta G.H.Achmad Dradjat ini mengkristal sebagai suatu “Seni Keperkasaan Moral dan Mental Manusia yang Berhakekat Manusia”. Tarung Derajat memanfaatkan senyawa daya gerak: Otot (alat untuk menggerakan anggota tubuh dan bagian-bagiannya), Otak (alat untuk berfikir), serta Nurani (alat untuk berperasaan), untuk digunakan terutama pada upaya pemeliharaan Keselamatan dan Kesehatan Hidup, seperti Menghindari tindak kekerasan yang tidak bermoral dan tidak pergaulan umum serta mencegah dan memulihkan penyakit Fisik dan Mental yang menumbuhkan kerusakan pada tatanan Kehidupan diatas muka bumi.

K E S I M P U L A N :

Seni Ilmu Olah Raga Bela Diri TARUNG DERAJAT adalah Logika dan Tindakan Moral yang memanfaatkan senyawa daya gerak Otot, Otak serta Nurani dalam pelajaran dan pelatihan gerak anggota badan beserta bagian-bagiannya, didalam lingkup proses penempaan fisik dan mental secara realistis dan rasional dalam rangka menguasai dan menerapkan lima unsure daya gerak moral, yaitu: Kekuatan, Kecepatan, Ketepatan, Keberanian dan Keuletan. Pada system mempertahankan dan menahan diri yang agresif dan dinamis dalam bentuk gerakan Pukulan, Tendangan, Hindaran, Kibasan, Bantingan, Kuncian serta Teknik, Taktik dan Strategi bertahan menyerang lainnya yang praktis dan efektif bagi suatu pembelaan diri.

Senyawa daya gerak Otot, Otak serta Nurani tersebut berasal dan diperoleh dari didikan akhlak budi pekerti dan ajaran agama yang diterapkan oleh kedua orang tua dan tertanam secara terpelihara sejak masa kecil, dari gerak reflek bawaan tubuh yang alami, dan hasil terapan pengalaman hidup yang dijalani secara totalitas berserah diri kepada Tuhan Sang Maha Pencipta Dan Maha Perkasa.

Sebelum senyawa daya gerak Otot, Otak serta Nurani sampai dan melekat pada diri para penekunnya dan digunakan sebagai alat untuk mempertahankan dan menahan diri sendiri, haruslah difikirkan, dirasakan dan diyakini akan keamanan dan keampuhannya. Untuk menjamin hal itu senyawa tersebut harus melalui serangkaian proses uji tentang; Manfaat, daya serang dan daya tahan serta sifat fisik dan sifat mentalnya, sehingga dapat dibangun pola pendidikan dan latihannya serta bisa ditentukan bentuk teknik, taktik dan strategi Pembelaan Diri yang paling praktis dan efektif untuk diciptakan dan disebarluaskan pada arena kehidupan masyarakat luas, seperti Seni Keperkasaan Diri TARUNG DERAJAT.

Seorang penekun Tarung Derajat yang telah menguasai secara utuh diharapkan mampu mengembangkan diri lebih lanjut secara mandiri agar dapat berperan dalam menerapkan dan mengembangkan potensi diri, penuh prakarsa dan dedikasi serta mampu mengikuti perkembangan ilmu dan keilmuan dalam bidangnya dan menghadapi perubahan lingkungannya, bisa mengatasi kesulitan dan menjawab tatangan hidup yang berlandaskan pada Pokok-pokok Ajaran Tarung Derajat, sehingga pada saatnya atas gerak dari Sang Maha Pemilik dan Maha Penguasa Gerak Hidup yang tiada lain selain Tuhan Yang Maha Esa, akan mampu memelihara KEHIDUPAN secara Selamat dan Sehat, sebagaimana Kodratnya. Dan sesungguhnya Kehidupan itu pada hakekatnya adalah, merupakan interaksi antara: Manusia dengan Alam semesta, manusia dengan Lingkungannya, manusia dengan manusia lainnya atau Orang lain, manusia dengan dirinya sendiri serta manusia dengan Tuhannya.

- Manusia dengan Alam semesta ada kepentingan yang harus dipadukannya.

- Manusia dengan Lingkungannya ada hal yang harus diserasikannya.

- Manusia dengan Manusia lainnya ada perbedaan yang harus diluruskannya.

- Manusia dengan Dirinya sendiri ada hawa nafsu yang harus dikalahkannya.

- Manusia dengan Tuhannya ada jarak yang selalu harus didekatkannya.

Lima hal tersebut diatas tadi dengan segala kandungan khasiat dan rahasia nya, adalah merupakan bagian yang terpenting dan paling utama daripada isi Pokok-pokok Ajaran Tarung Derajat.

Sumber :

http://www.tarungderajat-aaboxer.com

Senin, 16 November 2009

The History Of 'The Faculty of Law', Andalas University


Fakultas Hukum Universitas Andalas pada mulanya adalah Perguruan Tinggi Swasta dengan nama “Perguruan Tinggi Hukum Pancasila” yang didirikan pada tanggal 17 Agustus 1951 di bawah naungan “Yayasan Sriwijaya” yang berkedudukan dan berkantor pusat di Padang dengan Akta Notaris pendiriannya No. 10 tanggal 20 Maret 1951 (Notaris Hasan Qalbi Padang). Pada tanggal 23 Desember 1955 melalui Keputusan Menteri PP dan K No. 80016 diresmikanlah Perguruan Tinggi Hukum Pancasila menjadi Fakultas Hukum Negeri dengan nama “Fakultas Hukum dan Pengetahuan Masyarakat”. Pada tanggal 13 September 1956 sewaktu peresmian Universitas Andalas sebagai sebuah Perguruan Tinggi Negeri di Sumatera, maka Fakultas Hukum dan Pengetahuan Masyarakat diresmikan menjadi salah satu Fakultas di lingkungan Universitas Andal

  • Misi Fakultas Hukum UNAND tidak lepas sebagai bagian dari misi Universitas Andalas.

  • Adapun misi Universitas Andalas yang terdapat dalam Rencana Strategis merupakan konsepsi konkrit dari motto “untuk Kejayaan Bangsa” dinyatakan secara tegas sebagai berikut:

  • a. Menyelenggarakan pendidikan akademik dan profesi yang terkemuka dan berkesinambungan;

  • b. Menyelenggarakan penelitian dasar dan terapan yang inovatif untuk menunjang pembangunan dan pengembangan IPTEKS serta meningkatkan publikasi ilmiah dan HAKI;

  • c. Mendharmabaktikan IPTEKS yang dikuasai kepada masyarakat;

  • d. Menjalin jaringan kerjasama yang produktif dan berkelanjutan dengan kelembagaan pendidikan, pemerintahan dan dunia usaha di tingkat daerah, nasional dan internasional;

  • e. Mengembangkan organisasi dalam meningkatkan kualitas tata kelola yang baik (good governance), sehingga mampu mengantisipasi dan mengakomodasi perubahan lingkungan strategis.

  • Dengan demikian misi Fakultas Hukum UNAND sebagai salah satu bagian unit kerja di Lingkungan Universitas Andalas mengandung makna berupa tugas, peran atau tanggungjawab yang diemban oleh Fakultas Hukum dalam menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat (Tri Dharma Perguruan Tinggi) di bidang hukum. Dengan memperhatikan misi Universitas Andalas dan perguruan tinggi pada umumnya, maka misi Pendidikan Tinggi Hukum dirumuskan sebagai berikut:

  • 1. Menyelenggarakan pendidikan di bidang hukum nasional dan internasional, baik dalam arti ius constitutum maupun ius constituendum;

  • 2. Melaksanakan kegiatan-kegiatan penelitian di bidang hukum nasional dan internasional untuk kepentingan akademik maupun pembangunan hukum nasional;

  • 3. Melaksanakan kegiatan-kegiatan pengabdian masyarakat di bidang hukum pada umumnya.