Senin, 16 November 2009


  • Misi Fakultas Hukum UNAND tidak lepas sebagai bagian dari misi Universitas Andalas.

  • Adapun misi Universitas Andalas yang terdapat dalam Rencana Strategis merupakan konsepsi konkrit dari motto “untuk Kejayaan Bangsa” dinyatakan secara tegas sebagai berikut:

  • a. Menyelenggarakan pendidikan akademik dan profesi yang terkemuka dan berkesinambungan;

  • b. Menyelenggarakan penelitian dasar dan terapan yang inovatif untuk menunjang pembangunan dan pengembangan IPTEKS serta meningkatkan publikasi ilmiah dan HAKI;

  • c. Mendharmabaktikan IPTEKS yang dikuasai kepada masyarakat;

  • d. Menjalin jaringan kerjasama yang produktif dan berkelanjutan dengan kelembagaan pendidikan, pemerintahan dan dunia usaha di tingkat daerah, nasional dan internasional;

  • e. Mengembangkan organisasi dalam meningkatkan kualitas tata kelola yang baik (good governance), sehingga mampu mengantisipasi dan mengakomodasi perubahan lingkungan strategis.

  • Dengan demikian misi Fakultas Hukum UNAND sebagai salah satu bagian unit kerja di Lingkungan Universitas Andalas mengandung makna berupa tugas, peran atau tanggungjawab yang diemban oleh Fakultas Hukum dalam menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat (Tri Dharma Perguruan Tinggi) di bidang hukum. Dengan memperhatikan misi Universitas Andalas dan perguruan tinggi pada umumnya, maka misi Pendidikan Tinggi Hukum dirumuskan sebagai berikut:

  • 1. Menyelenggarakan pendidikan di bidang hukum nasional dan internasional, baik dalam arti ius constitutum maupun ius constituendum;

  • 2. Melaksanakan kegiatan-kegiatan penelitian di bidang hukum nasional dan internasional untuk kepentingan akademik maupun pembangunan hukum nasional;

  • 3. Melaksanakan kegiatan-kegiatan pengabdian masyarakat di bidang hukum pada umumnya.

Tidak ada komentar: